Pertama, mereka membutuhkan perlindungan hukum. Hukum sering tidak memihak pada pelaku dan tidak memberi rasa adil bagi korban baik korban KDRT, pelecehan seksual, perkosaan, kekerasan dalam pacaran, perdagangan perempuan dan anak (Traffiking), kekerasan terhadap anak. Tidak jarang pelaku hanya memperoleh hukuman dalam hitungan bulan bahkan bebas.
Kedua, anak yang mengalami perkosaan dan pelecehan seksual. Memperoleh dampak trauma yang beragam seperti pecahnya integritas diri dimana ada sesuatu yang sangat salah didalam dirinya bahkan memati-rasakan diri atau perasaannya,menjadi orang yang super waspada, melarikan diri dari kenyataan yang terjadi pada dirinya dengan cara yang merugikan dirinya sendiri, mengisolasi dari orang lain dan lingkungannya sehingga menjadi orang yang sangat tertutup. Trauma ini dibawa korban sepanjang sisa umurnya. Ketika korban dewasa harus berhadapan dengan virginitas yang syarat dengan stereotipe(penilaian negatif) bagi korban.
Ketiga, korban kekerasan terhadap perempuan memerlukan rumah aman untuk memperoleh kondisi yang aman, nyaman dari gangguan, ancaman, hal-hal yang tidak diinginkan mengingat persoalan rumah tangga masih sering dijadikan persoalan-persoalan domestik. Dan hampir 90 % wilayah/tempat kekerasan terjadi berada dirumah serta sebagai tempat untuk pemulihan bagi korban agar bisa menghadapi kehidupan selanjutnya.
Keempat, kondisi korban yang tidak mandiri secara ekonomi menjadi persoalan baru bagi korban. Karena secara bersamaan korban juga harus bertanggungjawab terhadap biaya kehidupan anak-anaknya. Pelaku sering sekali mengabaikan pembiayaan anak ketika terjadi perceraian. Sehingga perlunya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan korban kekerasan.
Kelima, pelayanan kesehatan bagi perempuan dan anak korban kekerasan amat dibutuhkan sehubungan dengan rehabilitasi kesehatan korban. Dampak yang nyata kekerasan terhadap reproduksi perempuan bahkan penularan penyakit seksual atau penularan HIV-AIDS. Selain itu dampak fisik kekerasan seperti terluka, berdarah, dan memerlukan perawatan medis khusus. Dan masih sulitnya akses kesehatan yang mudah bagi korban dan tidak menyalahkan mereka masih sangat sulit dicari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar